top of page

Kebebasan Berkesenian



JIKA melihat judul di atas, mungkin hal yang pertama kali terlintas di dalam pikiran kita adalah kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan gagasan kita tanpa harus takut dicap sebagai ancaman yang meresahkan pihak tertentu (penguasa) melalui sebuah kreativitas yang memiliki nilai seni. Akan tetapi, jika kita lihat secara lebih mendalam lagi, seni tidak dengan sendirinya muncul sebagai sebuah bentuk ekspresi diri yang memiliki kebebasan yang bersifat mutlak, tapi memerlukan sebuah perjuangan yang tidak sebentar, dan membutuhkan waktu yang relatif lama.


Dalam perjalanannya, seni tidak serta-merta memiliki kebebasan begitu saja, tetapi ada masanya di mana seni terkungkung dalam sebuah lingkarang kekuasaan, bahkan ada kalanya seni dimanfaatkan sebagai alat tunggangan bagi kepentingan penguasa. Paling tidak itulah yang dapat kita lihat ketika sebuah pemerintahan dipegang oleh seorang penguasa yang otoriter. Ambil contoh Alexie Tolstoy, penulis Soviet, pernah menulis sebuah novel khusus untuk mengagungkan militer Stalin padahal kenyataannya tidak seperti itu.


Seni sendiri merupakan sebuah wujud nyata dari imajinasi, kreativitas serta wujud nyata dari keeksistensian seseorang. Tidak jarang pula dalam seni tersimpan sebuah misi tersembunyi yang tidak semua orang bisa melihat itu. Seperti ketika zaman orde baru masih berkuasa di negara ini, semua media massa yang berani mengkritik pemerintah dibungkam. Pada saat itulah seni muncul sebagai corong baru yang sangat efektif untuk menyuarakan jeritan rakyat.


Namun pada kenyataannya pada waktu itu seni pun memiliki nasib yang sama. Kita tentu mengenal Pramoedya Ananta Toer, Wiji Thukul, hingga W.S. Rendra, yang semasa hidupnya pernah merasakan tidak enaknya berhadapan dengan penguasa yang “ketakutan” pada tulisan-tulisan mereka. Pramoedya ditahan tanpa diadili karena tulisan-tulisannya dianggap membahayakan stabilitas pemerintahan. Rendra sempat merasakan pula dinginya penjara akibat sajak-sajaknya yang dianggap terlalu keras mengkritik pemerintahan waktu itu. Sedangkan Thukul, yang sajaknya senada dengan Rendra, hilang secara misterius dan sampai sekarang tidak diketahui rimbanya.


Tidak hanya pada individu-individu, mereka (penguasa) juga sangat menaruh perhatian pada mereka yang membentuk kelompok-kelompok tertentu yang sekiranya berpotensi untuk “mengacaukan” stabilitas pemerintahan. Kita tentu mengenal Lekra (Lembaga Kebudayaan Rakyat) milik PKI yang berisi sekumpulan seniman dan penulis (termasuk Pramoedya) yang begitu gencar menyuarakan jeritan rakyat kecil melalui seni, hingga mereka membuat semboyan “seni untuk rakyat”.


Terlepas dari paham yang mereka anut, yaitu paham komunis yang kemudian dinyatakan sebagai organisasi terlarang, waktu itu banyak rakyat kecil yang respek terhadap PKI karena merasa suara mereka terwakilkan oleh keberadaan lembaga tersebut, sampai pada diberhangusnya seluruh karya serta dokumen-dokumen Lekra, tidak terkecuali beberapa karya Pramoedya Ananta Toer.


Menilik pada sejarah panjang kesenian Indonesia, tentunya kita harus bersyukur kini kita hidup dalam sebuah era demokrasi yang telah menggantikan era tirani yang menciptakan sejarah kelam kesenian Indonesia. Era ini memberikan ruang bagi kita untuk mengekspresikan diri kita sebebas mungkin tapi tetap pada batasan yang wajar, karena kebebasan kita pun akan dibatasi oleh kebebasan orang lain. Maka sudah saatnya mengembalikan seni pada seni yang setiap orang dapat menikmatinya serta menafsirkannya tanpa ada doktrin dari yang berkuasa. (*)


Radar Surabaya

Yorumlar


bottom of page